JAKARTA. Baru-baru ini, Indonesia memenangkan gugatan atas iklan minyak kelapa sawit Indonesia di Lyon, Prancis. Kemenangan ini merupakan keputusan resmi komisi etika periklanan Prancis (Jury de Deontologie Publicitaire/JDP) pada 15 Juni 2018. Ketua Umum Gapki (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit
Indonesia) Joko Supriyono memandang, kemengangan ini merupakan sebuah bukti bahwa segala bentuk kampanye anti sawit dan seluruh tindakan diskriminasi terhadap sawit tidak dibenarkan oleh hukum Eropa. Kemenangan ini pun dianggap bisa berdampak positif bagi Indonesia juga terlebih bagi penjualan minyak sawit Indonesia. “Paling tidak, ini memberi kenyamanan bagi rekan bisnis kita di Eropa untuk
0 comments:
Post a Comment