Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Sunday, December 12, 2021

Prasetyo Edi Sebut Istri Mantan Dandim Jakpus yang Ribut dengan Arteria Dahlan

#1:Prasetyo Edi Sebut Istri Mantan Dandim Jakpus yang Ribut dengan Arteria Dahlan 


Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan identitas pihak perempuan yang terlibat keributan dengan ibunda politikus PDIP Arteria Dahlan beberapa waktu yang lalu.
Dia menuturkan, adapun yang dimaksud adalah mantan Dandim Jakarta Pusat, Zamroni. Yang bersangkutanlah yang menelepon Prasetyo.
Sedangkan berdasarkan penuturkan Prasetyo, yang ribut dengan Arteria Dahlan adalah istri mantan Dandim yang sekarang di BIN.
"Saya enggak tahu nomor telepon siapa tiba-tiba menelpon saya. Saya Zamroni Mantan Dandim Jakarta Pusat sekarang di BIN," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/11/2021).
Politikus PDIP tersebut langsung menanyakan maksud penelepon tersebut menghubunginya. Penelepon pun meminta Prasetyo menjadi mediator untuk mendamaikan dengan Arteria Dahlan.
"Yah mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya," ucap dia menirukan si penelepon.
"Terus apa maunya? Mau minta maaf kita, saya mau minta maaf, sampailah seperti itu," lanjut dia.
Prasetyo pun langsung menghubungi Arteria dengan maksud agar keributan yang sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dapat diselesaikan secara damai.
Namun, dia mengaku kaget ketika dirinya dituding berpihak dan melindungi pihak yang berseteru dengan Arteria Dahlan.
"Setelah saya telepon Arteria, dia beranggapan saya dekingan ini, salah lagi nih. Gitulah, saya tidak mendekingin siapa-siapa saya orang timur kalau tidak mau ditemukan ya sudah," jelas Prasetyo.
Sikap Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer telah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus perselisihan anggota DPR Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak jenderal TNI.
Andika menyatakan, pihaknya akan memproses hukum anggota TNI yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan dalam tanda petik, atau apapun yang dikeluhkan dan dilaporkan, kami akan proses hukum. Tapi kan kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," tutur Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Panglima TNI mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan pada Rabu, 24 November 2021.
"Bukan karena Polresnya, tapi ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti, harus, sesuai dengan tadi seberapa jauh tindakan-tindakan yang dilakukan anggota," jelas Andika.

READ MORE - Prasetyo Edi Sebut Istri Mantan Dandim Jakpus yang Ribut dengan Arteria Dahlan

Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Laporkan Sejumlah Media dan Akun Medsos ke Polisi

#1:Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Laporkan Sejumlah Media dan Akun Medsos ke Polisi 

Lombok Tengah - Pawang hujan atas Damai Santoso atau yang akrab dipanggil Amaq Daud akhirnya melaporkan media dan akun media sosial ke polisi Polres Lombok Tengah, Senin kemarin (22/11/2021).
Amaq Daud tidak terima fotonya dipajang dan viral di media sosial, apalagi dirinya dihubung-hubungkan dengan kegagalan mengendalikan hujan, yang menyebabkan beberapa bagian Sirkuit Mandalika tergenang air sehingga race 1 dan 2 WorldSBK harus ditunda.
Amaq Daud juga membantah dirinya yang menjadi pawang hujan saat gelaran WorldSBK. Dia hanya menjadi pawang hujan saat kedatangan Presiden Jokowi.
"Bukan saya pawangnya. Kenapa foto saya yang dipajang dalam berita?” katanya.
Amaq Daud mengatakan, saat kedatangan Presiden Jokowi meresmikan Sirkuit Mandalika, dirinya mengklaim berhasil menghentikan hujan, bahkan saat itu matahari bersinar sangat terik.
Untuk memperbaiki citranya sebagai pawang hujan profesional, Amaq Daud terpaksa melapor polisi karena merasa dirugikan dengan pemberitaan yang beredar.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kata Polisi
Sementara itu, Kanit 1 SPKT Polres Lombok Tengah, IPDA Supardi membenarkan adanya laporan pawang hujan Amaq Daud. Pihaknya mengaku sudah menerima laporan tersebut dan akan ditindaklanjuti dengan melaporkan ke pimpinan. "Laporannya sudah kita terima, tinggal kita tindaklanjuti untuk kita sampaikan ke pimpinan," katanya.
Saat datang ke Mapolres Lombok Tengah, Amaq Daud membawa bukti cetak hasil tangkapan layar sejumlah berita dan unggahan yang memuat fotonya dan menybut dirinya gagal mengendalikan hujan, sehingga race harus ditunda.

READ MORE - Pawang Hujan di Sirkuit Mandalika Laporkan Sejumlah Media dan Akun Medsos ke Polisi

Saturday, December 11, 2021

Jaksa Agung Turun Tangan, Istri Marahi Suami Mabuk Kini Dituntut Bebas

#1:Jaksa Agung Turun Tangan, Istri Marahi Suami Mabuk Kini Dituntut Bebas 

Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanuddin memerintahkan anak buahnya mengubah tuntutan atas kasus istri marahi suami gara-gara mabuk. Kasus yang viral dan menjadi sorotan itu awalnya dituntut satu tahun, kini diperintahkan diubah menjadi bebas.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer mengatakan, ketika kasus ini beredar di masyarakat, Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan perhatian khusus terhadap penanganan perkaranya.
Dengan atensi khusus tersebut, akhirnya Jaksa Agung memerintahkan untuk pengambilalihan perkara yang dikendalikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum).
"Maka untuk hari ini replik telah diambilalih, dan Jampidum telah tunjuk tim jaksa yang berada di kejagung. Ada 3 orang jaksa senior pada Jampidum yang hari ini telah membacakan replik,” kata Leonard dalam konferensi persnya di Kejagung, Senin (23/11/2021).
Leonard mengungkap, alasan pengambilalihan langsung kasus ini berdasarkan asas dominus litis. Di mana Jaksa Agung pengendali dan penuntut umum tertinggi atas persetujuan dari Kejagung RI.
Setelah diambil alih, Kejagung RI memutuskan untuk setiap berkas yang sudah masuk diteliti kembali. Termasuk pemeriksaan saksi, terdakwa, dan barang bukti.
“Sehingga dengan tadi disampaikan JPU, jelas bahwa tuntutan yang telah dibacakan sebelumnya tanggal 11 November 2021 ditarik,” tegas dia.
Dengan demikian, jaksa berpendapat bahwa terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga. Sebagaimana tertuang dalam pasal 45a ayat 1 jo pasal 5 huruf b UU 23/2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
“Meminta majelis hakim untuk bebaskan terdakwa V alias Nengcy Lim dari segala jenis tuntutan,” tutur dia.
Leonard melanjutkan, pertimbangan ini merupakan bentuk wujud rasa keadilan yang dinilai Jaksa Agung pantas dan harus diterapkan kepada terdakwa.
“Bapak Jaksa Agung memerintahkan kepada seluruh jaksa yang menangani perkara dalam menanganani tugas dan kewenangan wajib mengedepankan hati nurani dan profesionalisme,” ujar Leonard.
Replik Ubah Tuntutan Jadi Bebas

Tuntutan 1 tahun penjara yang sebelumnya diberikan kepada Valencya berubah menjadi tuntutan bebas. Hal itu terungkap saat sidang agenda replik di Pengadilan Negeri (PN) Karawang, Selasa (23/11/2021).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung (Kejagung) membebaskan Valencya karena tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana psikis sesuai dengan Pasal 45 KUHP tentang penghapusan KDRT.
"Membebaskan terdakwa Valencya dari segala tuntutan," ucap JPU.
Jaksa menyebut tak ada larangan untuk mengubah tuntutan. Selain itu, mereka menilai suami Valencya yang membuat terjadinya pertengkaran dan perselisihan berkepanjangan yang berpengaruh pada traumatis terdakwa.
"Tidak ada larangan menurut peraturan perundang-undangan Jaksa penuntut umum dapat memperbaiki tuntutan selama masih dalam ruang lingkup pembuktian," kata dia.
"Namun perubahan tuntutan tersebut tidak mempengaruhi putusan majelis hakim seadil-adilnya terhadap diri terdakwa," katanya melanjutkan.
Sebelumnya, Valencya dituntut satu tahun penjara oleh JPU Karawang. Kasus ini mendapat perhatian dan viral di media sosial.

READ MORE - Jaksa Agung Turun Tangan, Istri Marahi Suami Mabuk Kini Dituntut Bebas

Mati Listrik dan Gelap, Cara Fotografer Abadikan Momen Pernikahan Ini Banjir Pujian

#1:Mati Listrik dan Gelap, Cara Fotografer Abadikan Momen Pernikahan Ini Banjir Pujian 

Jakarta Menggelar acara pernikahan memang bukan perkara yang mudah. Butuh banyak persiapan yang dilakukan, baik untuk pengantin maupun lokasi acara.
Salah satu persiapan yang penting yaitu lokasi pernikahan. Mulai dari dekorasi tempat, katering sampai menyewa jasa fotografer untuk mengabadikan momen istimewa tersebut. Namun, meski sudah maksimal mempersiapkan semuanya, rupanya ada saja kejadian yang tak diduga. Seperti yang dialami oleh pasangan pengantin berikut ini.
Saat acara pernikahan tengah berlangsung, tanpa diduga terjadi pemadaman listrik. Sontak ruangan acara pernikahan itu pun menjadi gelap. Apalagi suasana di luar tengah mendung.
Gelap gulita, aksi fotografer agar tetap bisa mengabadikan momen tersebut pun mencuri perhatian. Meski tak ada listrik, hasil jepretannya tetap bagus.
Mendadak Mati Listrik

Dilansir dari mStar oleh Liputan6.com, Sealsa (23/11/2021) seorang fotografer membagikan momen unik yang dialaminya lewat TikTok. Ia diketahui tengah disewa oleh pasangan pengantin untuk mengabadikan momen pernikahan mereka.
Saat momen foto bersama, mendadak listrik padam. Acara yang digelar di dalam gedung itu pun sontak menjadi gelap gulita. Apalagi suasana saat itu memang tengah mendung.
Menurut pengantin wanita, Nur Najihah Tamzis itu menyebut jika kejadian itu terjadi rumah keluarganya di Johor Bahru. Wanita berusia 24 tahun tersebut memang sudah mendapatkan surat peringatan akan ada pemadaman listrik bergilir di perumahannya pukul 3 sore sampai 7 petang.
"Bukan rumah kami saja yang ikut padam, tapi rumah sekitar juga. Hanya saja saya tak menyangka dan sedih karena gangguan itu pas sekali di acara pernikahan saya," tuturnya di kutip dari mStar.
"Photoshoot dilakukan pukul 12 siang dan selesai sebelum jam3 sore. Tapi rumah saya sudah padam saat itu dan semua orang yang hadir menjadi gelap" lanjutnya.
Hasil Jepretannya Banjir Pujian

Sang fotografer pun meminta para tamu dan keluarga untuk tetap bisa melanjutkan prosesi foto bersama. Mereka berpose sesuai dengan arahan si fotografer dalam suasana gelap.
"Memang panas dan gerah. Tapi fotografer kami tetap memitna untuk melanjutkan prosesi pemotretan sebelum pindah ke outdoor. Alhamdulillah hasilnya sangat memuaskan" tutur si pengantin wanita.
Si fotografer, Aler Azwan Mohd Yusof memang sudah memperisapkan alat khusus dan abwa lampu tembahan jika terjadi blackout.
Hasil jepretannya pun tetap tampak bagus meski aslinya diambil disuasana begitu gelap. Ia berhasil mengabadikan 30 foto yang ia ambil di ruangan tersebut.
"Ada ibu-ibu yang terkejut melihat hasil fotonya. Ia awalnya tak percaya hasilnya akan seperti itu padahal gelap" ucap Aler Azwan Mohd Yusof.

READ MORE - Mati Listrik dan Gelap, Cara Fotografer Abadikan Momen Pernikahan Ini Banjir Pujian

Friday, December 10, 2021

6 Chat Lucu Mahasiswa Merayu Dosen Pembimbing Skripsi, Kocak Banget

#1:6 Chat Lucu Mahasiswa Merayu Dosen Pembimbing Skripsi, Kocak Banget 


Jakarta Ujian sesungguhnya yang dialami oleh mahasiswa adalah ketika telah sampai pada fase skripsi. Jika biasanya hanya datang masuk kelas, mengerjakan ujian seenaknya saja dan bahkan hanya titip absen, saat skripsi tentu semuanya harus dikerjakan sendiri.
Tak hanya menyusun skripsi yang susah, namun adanya halangan dan rintangan yang diberikan oleh dosen pembimbing juga jadi ujian sendiri. Terkadang dosen pembimbing yang malah bisa menyulitkanmu. Apalagi kalau dosen pembimbing suka susah untuk dihubungi atau ditemui.
Berbagai cara dilakukan oleh mahasiswa untuk bisa melakukan bimbingan dengan dosen pembimbing. Mulai dengan chat yang sangat halus hingga chat yang kocak banget. Bahkan mereka sampai merayu dosen pembimbing agar tidak ada revisi lagi.
Rayuan lucu para mahasiswa ini berhasil mengundang tawa yang baca. Berikut 6 chat lucu mahasiswa merayu dosen pembimbing, dirangkum Liputan6.com dari berbagai sumber, Senin (22/11/2021).
1. Sudah curhat segala upaya dan doa juga telah dilakukan, tetap gagal juga.

2. Sebuah rayuan yang berujung kelulusan nih.

3. Coba dirayu aja pakai lagu Koesplus dosennya.

4. Dosennya sampai disebut raja tuan besar ulama habib.

5. Sebuah cara yang keras buat membujuk dosen agar cepat ACC nih.

6. Mencoba merayu dosen dengan memberikan tebak-tebakan, tapi gagal.

READ MORE - 6 Chat Lucu Mahasiswa Merayu Dosen Pembimbing Skripsi, Kocak Banget

Ini Bedanya Tax Amnesty dan Program Pelaporan Sukarela yang Dimulai 1 Januari 2022

#1:Ini Bedanya Tax Amnesty dan Program Pelaporan Sukarela yang Dimulai 1 Januari 2022 

Jakarta - Direktur Penegakan Hukum, Dirjen Pajak, Kementerian Keuangan, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan semua wajib pajak dipersilakan mengikuti Program Pelaporan Sukarela (PPS) yang akan mulai dilakukan pada 1 Januari 2022 mendatang.
Hanya saja, bagi wajib pajak yang sedang dalam proses hukum, harus menyelesaikan kasusnya sebelum mengikuti program tersebut.
"Tidak ada yang tumpang tindih, jadi harus diselesaikan dulu masalahnya baru itu PPS," kata Eka saat ditemui di Jakarta Pusat, Selasa (23/11).
Eka menjelaskan, program PPS berbeda dengan pengampunan pajak atau tax amnesty yang pernah dilakukan pada 2016 silam. Kala itu, wajib pajak yang sedang berproses masalah hukumnya bisa langsung dihentikan jika mengikuti program tersebut. Sebaliknya, dalam program PPS cara yang sama tidak bisa dilakukan.
"Ini agak beda dengan yang dulu, jadi harus selesaikan dulu," kata dia.
Untuk itu Eka menegaskan proses hukum akan terus berjalan meskipun wajib pajak berniat untuk ikut dalam program PPS. "Proses hukum tetap jalan, kalau kasusnya sudah selesai baru ikut PPS," kata dia.
Sebagai informasi, berdasarkan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, PPS akan berlaku mulai 1 Januari sampai 30 Juni 2022.
Pemerintah membagi dua subjek PPS yakni WP Orang Pribadi dan WP Badan peserta pengampunan pajak 2016, dan WP OP bukan peserta tax amnesty 2016.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tax Amnesty

Bagi WP OP dan Badan peserta tax amnesty 2016 yang belum mengungkapkan aset perusahaan 31 Desember 2015 saat TA 2016, WP OP dan Badan dikenakan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 11 persen untuk deklarasi aset di luar negeri.
Namun, tarif PPh Final menjadi 8 persen untuk deklarasi aset di dalam negeri atau aset di luar negeri yang direpatriasi dan 6 persen untuk aset di dalam negeri atau aset di luar negeri yang direpatriasi dan diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau usaha energi terbarukan.
Sementara itu, bagi WP OP yang belum melaporkan aset perolehan 2016-2020 dalam SPT Tahunan 2020, WP OP dikenakan tarif PPh Final 18 persen untuk deklarasi aset di luar negeri, 14 persen untuk aset di dalam negeri atau aset di luar negeri yang direpatriasi, dan 6 persen untuk aset di dalam negeri atau aset di luar negeri yang direpatriasi dan diinvestasikan dalam Surat Berharga Negara (SBN) atau usaha energi terbarukan.

READ MORE - Ini Bedanya Tax Amnesty dan Program Pelaporan Sukarela yang Dimulai 1 Januari 2022

Thursday, December 9, 2021

4 Manfaat Menaruh Bawang Putih di Bawah Bantal Saat Tidur

#1:4 Manfaat Menaruh Bawang Putih di Bawah Bantal Saat Tidur

 

 Jakarta - Bawang putih menjadi bumbu dapur yang banyak digunakan untuk berbagai olahan masakan. Meski memiliki aroma yang menyengat, bawang putih nyatanya punya segudang manfaat luar biasa, seperti melawan sel kanker, mendetoksifikasi tubuh, mengurangi lemak tubuh hingga memperpanjang hidupmu.
Setelah Anda mengetahui betapa bermanfaatnya bawang putih bagi tubuh, Anda tentu akan belajar untuk mengabaikan aromanya yang menyengat, bukan?
Anda juga akan mendapatkan manfaat menakjubkan lainnya jika Anda meletakkan bawang putih di bawah bantal saat tidur.
Penasaran apa saja manfaat yang didapat jika Anda menaruh bawang putih di bawah bantal saat tidur? Berikut ulasannya, seperti melansir dari Bright Side, Senin (22/11/2021).
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
1. Mengatasi hidung tersumbat

Jika Anda tengah mengalami hidung tersumbat, Anda akan merasa lega saat mencium aroma bawang putting. Itu karena bawang putih mengandung antibiotik kuat yang disebut allicin, yang perlahan menguap dari bawang putih dan melawan kuman dan infeksi.
Allicin bawang putih juga membantu membersihkan saluran dalam hidung dengan melarutkan lendir. Prosesnya tentu bertahap, tapi itu sepadan. Setelah beberapa saat, Anda akan terbebas dari hidung tersumbat dan bisa bernapas dengan lega.
2. Meningkatkan sistem kekebalan tubuh

Bawang putih memiliki kemampuan untuk menghancurkan semua jenis bakteri jahat, karena memiliki sifat antibakteri yang sangat kuat.
Allicin menghentikan dua kelompok fermentasi yang memungkinkan bakteri menular berkembang biak di tubuh.
Jika Anda rutin meletakkan bawang putih di bawah bantal, Anda akan merasa lebih terjaga di pagi hari. Selain itu, Anda juga jarang sakit.
3. Tidur lebih nyenyak

Bawang putih kaya akan vitamin B1, yang dikenal bisa membantu memerangi gangguan tidur. Selain itu, ada juga banyak vitamin B6 dalam bawang putih, yang bisa meningkatkan sekresi melatonin secara signifikan.
4. Mengusir serangga

Jika Anda takut laba-laba merangkak ke dalam mulutmu saat tidur atau pernah terbangun karena gigitan nyamuk berulang kali, ini yang Anda butuhkan.
Bawang putih beracun bagi serangga, terutama nyamuk. Itu sebabnya makhluk kecil ini menjauhi bau bawang putih.

READ MORE - 4 Manfaat Menaruh Bawang Putih di Bawah Bantal Saat Tidur