Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Sunday, December 12, 2021

Prasetyo Edi Sebut Istri Mantan Dandim Jakpus yang Ribut dengan Arteria Dahlan


#1:Prasetyo Edi Sebut Istri Mantan Dandim Jakpus yang Ribut dengan Arteria Dahlan 


Jakarta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengungkapkan identitas pihak perempuan yang terlibat keributan dengan ibunda politikus PDIP Arteria Dahlan beberapa waktu yang lalu.
Dia menuturkan, adapun yang dimaksud adalah mantan Dandim Jakarta Pusat, Zamroni. Yang bersangkutanlah yang menelepon Prasetyo.
Sedangkan berdasarkan penuturkan Prasetyo, yang ribut dengan Arteria Dahlan adalah istri mantan Dandim yang sekarang di BIN.
"Saya enggak tahu nomor telepon siapa tiba-tiba menelpon saya. Saya Zamroni Mantan Dandim Jakarta Pusat sekarang di BIN," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI, Selasa (23/11/2021).
Politikus PDIP tersebut langsung menanyakan maksud penelepon tersebut menghubunginya. Penelepon pun meminta Prasetyo menjadi mediator untuk mendamaikan dengan Arteria Dahlan.
"Yah mungkin ada senggolan di atas pesawat dengan istri saya," ucap dia menirukan si penelepon.
"Terus apa maunya? Mau minta maaf kita, saya mau minta maaf, sampailah seperti itu," lanjut dia.
Prasetyo pun langsung menghubungi Arteria dengan maksud agar keributan yang sempat terjadi di Bandara Soekarno-Hatta dapat diselesaikan secara damai.
Namun, dia mengaku kaget ketika dirinya dituding berpihak dan melindungi pihak yang berseteru dengan Arteria Dahlan.
"Setelah saya telepon Arteria, dia beranggapan saya dekingan ini, salah lagi nih. Gitulah, saya tidak mendekingin siapa-siapa saya orang timur kalau tidak mau ditemukan ya sudah," jelas Prasetyo.
Sikap Panglima TNI
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan, Komandan Pusat Polisi Militer telah berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno Hatta terkait kasus perselisihan anggota DPR Arteria Dahlan dengan perempuan yang mengaku anak jenderal TNI.
Andika menyatakan, pihaknya akan memproses hukum anggota TNI yang terlibat dalam perselisihan tersebut.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan dalam tanda petik, atau apapun yang dikeluhkan dan dilaporkan, kami akan proses hukum. Tapi kan kewenangan kami proses hukum terhadap anggota militer. Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," tutur Andika di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (23/11/2021).
Panglima TNI mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Bandara Soekarno Hatta. Berdasarkan informasi yang diterimanya, pemeriksaan pelapor baru akan dilakukan pada Rabu, 24 November 2021.
"Bukan karena Polresnya, tapi ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti, harus, sesuai dengan tadi seberapa jauh tindakan-tindakan yang dilakukan anggota," jelas Andika.

0 comments:

Post a Comment