Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Wednesday, June 29, 2022

berita Usai Copet HP di Bar Kuta, Residivis Lintas Jawa-Bali Ditangkap Polisi


berita hari ini - #1:Usai Copet HP di Bar Kuta, Residivis Lintas Jawa-Bali Ditangkap Polisi 

Polsek Kuta, Bali, berhasil menangkap pencopet lintas provinsi. Pencopet merupakan seorang residivis pencurian yang baru bebas satu tahun yang lalu.

"Pelaku adalah seorang residivis perkara pencurian atau copet lintas Jawa-Bali yang sebelumnya ditangani Polsek Kuta yang baru bebas dari Lapas Kerobokan dengan vonis satu tahun penjara," kata Kapolsek Kuta, Kompol Orpa Takalapeta, Minggu (26/6).

Pelaku copet ini bernama Asep Adi Saputra (37) berasal dari Bogor, Jawa Barat. Pelaku berhasil ditangkap saat melakukan pencopetan kepada pengunjung di Bar Lavafela, Jalan Kayu Aya Seminyak, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (22/6) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kronologinya, saat itu korban bernama Nelson bersama seorang temannya menikmati suasana musik di dalam bar tersebut. Namun, selang satu jam saat korban hendak mengambil handphone di dalam saku celana sebelah kiri, sudah tidak ada atau hilang dicuri.

Adapun, jenis handphone korban yang hilang adalah merek samsung A72 warna hitam.

"Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp6.500.000. Selanjutnya, dilaporkan ke Polsek Kuta untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Lewat laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan olah TKP dan mencari saksi-saksi serta mengecek CCTV dan diketahui pelaku copet adalah seorang residivis yang telah dikantongi ciri-cirinya.

Kemudian, pada Sabtu (25/6) sekitar pukul 11.00 Wita, polisi mencari informasi tentang keberadaan pelaku dan didapat informasi bahwa pelaku melakukan perjalanan dari Kuta menuju ke Kabupaten Klungkung, Bali.

Lalu, polisi mengejar pelaku. Tetapi pelaku putar balik lagi menuju ke wilayah Kuta. Pada pukul 14.00 Wita, setelah pelaku sampai di halaman parkir Cozi SPA, di Jalan Sunset Road, Kuta, langsung ditangkap dan digeledah polisi. Ditemukan barang bukti hasil mencopet.

"Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Kuta guna proses lebih lanjut dan hasil interogasi pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut," ujarnya.

0 comments:

Post a Comment