Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Sunday, August 28, 2022

Mengenal Indra Kenz di Medsos, Saksi Tergiur Kesuksesan dari Binomo


sebar iklan gratis online - #1:Mengenal Indra Kenz di Medsos, Saksi Tergiur Kesuksesan dari Binomo

 

 Sidang perkara pidana penipuan dan pencucian uang berkedok trading melalui aplikasi Binomo, dengan terdakwa Indra Kesuma alias Indra Kenz, kembali digelar di Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (26/8). Dengan agenda mendengarkan keterangan saksi dari pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).


Dalam sidang keterangan saksi itu, JPU menghadirkan enam orang saksi yang seluruhnya adalah korban penipuan judi berkedok trading komoditas di aplikasi Binomo.
Rian Hidayat, salah seorang saksi yang juga korban trading Binomo, mengakui pertama kali tertarik untuk ikut trading di aplikasi itu, karena tayangan YouTube Indra Kenz di tahun 2021 lalu.

Pertama-tama saya kenal Indra Kenz melalui akun YouTube-nya di 2021 bulan lima (Mei), bulan pertama saya tertarik main trading karena dia sukses bermain trading," katanya menjawab pertanyaan majelis hakim di ruang sidang utama, Pengadilan Negeri Tangerang, Jumat (26/8).
Selain kesuksesan yang dipamerkan Indra Kenz, melalui kanal YouTube, Rian mengaku, ingin bisa sukses sepertinya dari trading Binomo karena merasa berasal dari daerah yang sama di Rantau Parapat.
"Karena dia orang Rantau Parapat dekat kampung saya. Saya melihat ada orang Rantau Prapat yang sukses dari bermain trading," jelasnya.
Menurutnya, gambaran kesuksesan Indra Kenz yang menggunggah kepemilikan barang - barang mewah berupa rumah, mobil, perhiasan dan pakaiannya dari trading Binomo, di kanal YouTube dan Instagram nya membuat dirinya tergugah untuk bisa sukses.
"Pertama-tama saya lihat YouTube nya. Dia (Indra) bilang awalnya hancur di Binomo, terus dia belajar, belajar lagi," terangnya.
"Berapa modal saudara ikuti trading binomo?, apa saudara pernah mengalami kerugian? Apakah saudara mengenal terdakwa Ik, secara langsung," tanya Jaksa.
"Total kerugian sekitar Rp250 juta. Saya enggak pernah komunikasi langsung dengan Indra Kenz, hanya mengikuti YouTube-nya (untuk trading)," katanya.
Dari enam orang saksi yang dihadirkan itu, seluruhnya mengakui mengenal terdakwa Indra Kenz dari media sosial, yang memperlihatkan kemapanan dan kemewahan gaya hidup.
Adapun saksi korban yang dihadirkan yaitu Maru Nazara, Vika Avela, M. Riski, Indah, Rian, dan M. Abduh Azhar Fadilla.
Sebelumnya, Indra Kenz didakwa merugikan 144 orang korban judi berkedok trading Binomo dengan total kerugian korban mencapai Rp 83 miliar.
Indra Kenz didakwa melanggar Pasal 45 ayat 2, yaitu tanpa hak menyebarkan dokumen elektronik yang berisi materi yang mengandung perjudian dan Kedua, Pasal 45 huruf a, yaitu menyebarkan berita bohong yang menyebabkan kerugian pada konsumen. Ketiga, Pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman pidana penjara 20 tahun

0 comments:

Post a Comment