Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Wednesday, April 10, 2024

Sri Mulyani: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Siapa Pun Paslon Capres-Cawapres


#1:Sri Mulyani: Penetapan APBN 2024 Tidak Dipengaruhi Siapa Pun Paslon Capres-Cawapres

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan, penyusunan APBN 2024 tidak terkait dengan siapapun pasangan calon presiden dan wakil presiden. Menurutnya APBN telah selesai jauh sebelum waktu pendaftaran paslon. Hal ini dikatakan Sri Mulyani di sidang sengketa Pilpres 2024.

“Penetapan UU APBN 2024 telah selesai sebelum batas waktu pendafataran capres-cawapres 25 Oktober 2023,” kata Sri Mulyani dalam paparannya di Sidang PHPU di Gedung MK, Jumat (5/4/2024).

Ia memastikan penetapan APBN 2024 tidak dipengaruhi Pilpres 2024. “Dengan demikian dapat kami pastikan penyusunan APBN 2024 dan penetapan menjadi UU tidak dipengaruhi oleh siapa-siapa yang akan maju sebagai paslon capres-cawapres 2024,” kata dia.

Sri Mulyani juga menyampaikan, sidang MK diperlukan untuk menjaga nalar demokrasi publik.

“Forum di MK kami percayai menjadi salah satu cara merawat nalar publik, dengan menjelaskan dan mendiskusikan bagaiaman APBN menjadi sarana gotong-royong anak bangsa di mana yang malpunberkontribusi lebih besar dan yang tidak mampu perlu dibantu,” ungkapnya.

Sebelumnya, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos jelang Pilpres 2024.

Hal itu diungkapkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jumat 5 April 2024.

“Mengenai keterlibatan kami dalam penyaluran bantuan sosial maupun penyaluran bantuan pangan beras adalah sesuai dengan tugas kemenko PMK yg diatur dalam perpres nomor 35/2020,” kata Muhadjir dalam paparannya.

Muhadjir mengklaim, bansos tidak bisa dipisahkan dengan tugas utama Kemenko PMK.

“Bantuan sosial adalah bagian yang tak terpisahkan dari tugas pokok dan fungsi Kemenko PMK, sesuai dengan Permenko Nomor 4 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja Kemenko PMK,” ujarnya.

Selain itu, Muhadjir juga mengklaim Cadangan Beras Pemerintah (CBP) itu merupakan progran lama yakni 2023, bukan 2024 atau jelang Pilpres.

“Terkait bantuan program CBP,  yang diberikan keada masyarakat januari-juni 2024, adalah merupakan program perpanjangan dari 2023,” kata Muhadjir.
 

0 comments:

Post a Comment