Pasang Iklan Banner 343.000 per BULAN di blog ini berminat kirim Sms ke 087816551473 meiko7998@gmail.com Iklan Baris 343.000 bayar pake pulsa hp

Friday, September 22, 2023

Sempat Disetop karena Kasus LSD, Kementan Akhirnya Buka Lagi Keran Impor Sapi Australia


#1:Sempat Disetop karena Kasus LSD, Kementan Akhirnya Buka Lagi Keran Impor Sapi Australia

Jakarta - Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian kembali membuka pintu impor sapi asal Australia pasca terdeteksi secara klinis penyakit Lumpy Skin Diseases (LSD).

"Hal ini diberlakukan sebagai tindak lanjut rapat teknis dengan Pemerintah Australia yang telah berlangsung dua hari, Kamis dan Jumat, 7 dan 8 September 2023 di Jakarta," ujar Kepala Barantan Bambang, Sabtu (9/9/2023).

Adapun sebelumnya, pemerintah telah menangguhkan impor sapi asal 7 dari 60 fasilitas peternakan di Australia akibat terdeteksi secara klinis penyakit LSD.

Terhadap hewan sapi impor yang terdeteksi penyakit ini telah dilakukan pemotongan bersyarat dibawah pengawasan dokter hewan karantina. LSD atau penyakit kulit berbenjol pada hewan sapi ini tidak bersifat menular kepada manusia, atau non-zoonosis.

Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF) selaku perwakilan Pemerintah Australia telah memutuskan, reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama untuk LSD akan dijadikan sebagai landasan bagi kelanjutan perdagangan sapi yang saling menguntungkan.

Pemerintah RI dan Australia telah menetapkan langkah-langkah untuk melakukan reharmonisasi persyaratan impor sapi dan kerjasama dalam LSD, antara lain:

    Australia melakukan deteksi dini LSD diseluruh fasilitas peternakan dan memenuhi semua persyaratan protokol kesehatan hewan dari negara pengimpor.
    Australia akan memastikan kondisi kesehatan sapi sebelum diekspor ke Indonesia. Indonesia dan Australia, dalam waktu 3 bulan, akan meninjau ulang Health Requirement.
    Australia akan memberikan laporan berkala kepada Indonesia mengenai hasil pengawasan yang ditargetkan sebagai bagian dari program Pengawasan LSD nasional Australia.
    Australia menyetujui untuk berbagi informasi dengan Indonesia terkait perlakuan biosekuriti pada kapal untuk ekspor ternak.
    Indonesia akan menerapkan sistem prior notice Barantan untuk impor hewan hidup, dimana eksportir memberikan informasi setiap shipmentnya.
    Australia akan menyampaikan proposal program investigasi bersama terhadap 7 fasilitas peternakan (premises) yang ditangguhkan.
    Australia secara rutin melakukan surveilens penyakit hewan untuk memberi jaminan terhadap status Kesehatan hewannya dan melaporkan kepada Organisasi Kesehatan Hewan Dunia serta Pemerintah Indonesia, dan mempubikasikan laporan hasil surveilens per triwulan.
    Indonesia akan segera mencabut penangguhan 7 premises, setelah penandatanganan perjanjian, dan
    Indonesia akan memberikan informasi kepada Australia apabila ada hewan yang dikirim dari Australia positif LSD serta apabila ada ketidak patuhan lainnya terhadap protokol hewan hidup.

Lebih lanjut, Bambang memastikan komoditas pertanian yang dilalulintaskan ke depan, termasuk impor telah sesuai dengan protokol dan persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

"Komoditas yang masuk harus dipastikan sehat, aman dan bebas dari hama penyakit," pungkas Bambang.
 

0 comments:

Post a Comment